Marioritenga, Soppeng – (06/07/2020) Tim Satgas Covid-19 PKM Goarie tengah gencar melakukan sosialisasi wajib masker dan pembinaan di tempat-tempat umum terkait protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. Kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati Soppeng No. 31 Tahun 2020 tentang Kabupaten Wajib Masker.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 PKM Goarie yang melakukan sosialisasi dan pembinaan penerapan protokol kesehatan di pasar yang berada di wilayahnya yaitu pasar Bellalao desa Soga dan pasar Walimpong desa Barae. Menariknya pasar ini hanya beraktifitas mulai dari jam 06.00 pagi sampai jam 08.00 pagi pada hari Kamis untuk pasar Bellalao dan pada hari Rabu, Minggu untuk pasar Walimpong. Karena itu Tim harus berangkat pukul 05.45 agar dapat bertemu dengan para pengunjung pasar. Kedua pasar tersebut adalah pasar tradisional yang sebagian besar pedagang dan pembeli berasal dari desa setempat dan desa tetangga ,dagangannya pun terbatas hanya beberapa jenis sayuran, ikan, dan barang campuran lainnya.

Dari hasil kunjungan yang dilakukan di Pasar Bellalao Soga pada hari Kamis (2/7/20) masih ditemukan pengunjung yang datang tanpa menggunakan masker padahal selama ini PKM Goarie juga telah melakukan penyuluhan keliling di desa terkait kewajiban memakai masker di tempat umum. Seperti halnya di pasar Walimpong Barae pada hari Minggu (5/7/20) masih ditemukan pula beberapa pengunjung pasar yang tidak memakai masker meskipun sebelumnya Pemerintah Desa telah membagikan masker kepada seluruh masyarakat desa Barae dengan harapan dapat digunakan ketika keluar rumah terlebih ketika di tempat umum.
Beberapa kegiatan yang dilakukan pada saat pembinaan di pasar yaitu pemberian dan pemasangan masker bagi pengunjung yang tidak memakai masker, pemasangan stiker pencegahan corona, penyuluhan , koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Desa setempat.

Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama kepada pemerintah desa, tim satgas PKM Goarie dan segala unsur terkait bahwa memang masih perlu dilakukan sosialisasi Peraturan Bupati Soppeng tersebut dan pembinaan terkait protokol kesehatan demi mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

